Cerita Napi, Langsung Bebas Usai Terima Remisi Idul Fitri
JBN Indonesia, Situbondo Jatim -Sebanyak 220 Warga Binaan pemasyarakatan (WBP) mendapatkan remisi keagamaan Hari Raya Idul Fitri 1.444 Hijriyah. Jumlah tersebut melebihi dari setengah warga binnaan yaitu 347 WBP di Rutan Kelas IIB Situbondo. Bahkan, satu orang di antara yang mendapatkan Remisi khusus bisa langsung menghirup udara segar atau bebas, karena masa tahanannya sudah hampir berakhir.
Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo Rudi Kristiawan mengatakan, secara keseluruhan ada 347 narapidana yang sedang menjalani masa tahanan dan 220 WBP menerima Remisi khusus Idul Fitri 1.444 H.
"Pada tahun ini ada 56 WBP mendapat Remisi 15 hari , 1t8 WBP mendapat Remisi 1 bulan, 5 WBP mendapat Remisi 1-1.5 Bulan, 1 WBP menfapat Remisi 2 bulan dari sekian WBP yang mendapat Remisi, alhamdulilah 1 WBP mendapatkan Remisi langsung dinyatakan bebas, " papar Rudi.
Rudi menjelaskan, persyaratan mengajukan remisi pada tahun ini dinilai lebih mudah, jika dibandingkan dengan regulasi sebelumnya. Hal utama dalam pengajuan adalah berkelakuan baik saat berada dalam penjara dan minimal sudah menjalani masa hukuman selama enam bulan.
"Aturan saat ini berbeda dan lebih mudah dari sebelumnya, pengusulan juga bisa dilakukan secara Daring. Pemberian remisi bukan hanya implementasi pemberian hak yang diberikan negara, tetapi lebih jauh merupakan apresiasi yang diberikan negara, " kata Rudi.
Saat penyerahan SK Remisi khusus Idul Fitri secara simbolis terhadap 220 WBP, Rudi berpesan agar seluruh warga binaan bisa merubah kelakuan menjadi lebih baik lagi selama menjalani masa - masa dalam Rutan agar bisa mendapat Remisi lagi dari Pemerintah.
Kepala Rutan kelas IIB Situbondo Rudi Kristiawan secara simbolis menyerahkan SK Remisi Khusus Idul Fitri"Kepada yang dinyatakan bebas kami berpesan Jangan sampai mengulangi kesalahan yang sama ketika kembali ke tengah masyarakat. Jadilah pribadi yang berbudi luhur dan taat hukum dan jadikanlah semua yang anda lalui sebagai perjalanan hidup semakin baik," Pungkasnya.
Priyanto Rahmadi Bin Mannan salah seorang WBP asal Prajekan Bondowoso yang bebas dan pulang hari ini menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh petugas Rutan Kelas IIB Situbondo yang telah membantu dirinya dalam proses menjalani masa hukuman dan pemulangan dirinya.
“Saya mewakili teman-teman yang pulang pada hari ini mengucapkan rasa syukur yang sangat luar biasa dan terima kasih kepada Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo yang sudah melakukan pembinaan serta membantu proses kepulangan kami,” Ucap Priyanto.
Dengan mata berkaca-kaca, Priyanto mengatakan jika dirinya banyak mendapatkan pelajaran yang bisa diambil selama tiga tahun berada dalam penjara, salah satunya lebih dekat dengan sang maha pencipta.
"Saya sangat amat menyesal akan semua yang saya lakukan dan tidak ingin Kembali di penjara,maka dari itu setiap hari saya belajar dari kesalahan sebelumnya agar tidak terulang Kembali di kemudian hari, Terima kasih Bapak Kepala Rutan dan semua petugas yang sudah membina saya selama di menjalani masa hukuman," tuturnya sambil menteskan air mata.