Soal Laporan Ifana di Kemendagri, Ketua LBH Limboto Sarankan Adhan Desak Nelson Klarifikasi ke Publik

 

Ketua LBH Limboto, Susanto Kadir saat memberikan keterangan persnya (foto:ist) 


GORONTALO, JBNIndonesia - Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Limboto, Susanto Kadir menyarankan kepada Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea (AD) untuk mendesak Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo melakukan klarifikasi ke publik soal laporan Ifana Abdulrahman di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) yang saat ini telah ramai diberitakan disejumlah media massa baik cetak, online maupun televisi bahkan di beberapa akun media sosial.


Hal ini disampaikan oleh Susanto Kadir menanggapi pernyataan AD di salah satu media online yang menyebut bahwa kunjungan Tim 911 ke DPRD Kabupaten Gorontalo dan Lembaga Adat Gorontalo adalah hal yang keliru.


Kepada wartawan, Susanto Kadir yang mengaku sebagai Tim 911 Hotman Paris untuk perwakilan Provinsi Gorontalo ini menjelaskan jika kedatangan Tim 911 Hotman Paris selaku kuasa hukum Ifana Abdulrahman ke DPRD Kabupaten Gorontalo dan Lembaga Adat Gorontalo itu selain melakukan silaturahim dengan pimpinan dan anggota DPRD, juga mengumpulkan bahan-bahan informasi, dan data-data yang diperlukan. Sebab sebelum perkara ini dilaporkan ke Kemendagri, Ifana Abdulrahman pernah datang ke DPRD Kabupaten Gorontalo mengadukan masalahnya. Namun, kata Dia, oleh DPRD aduan ini tidak ditindaklanjuti dengan serius, atau dalam artian Ifana Abdulrahman tidak mendapatkan kepastian penyelesaian kasusnya.


"Saya dan Tim 911 Hotman Paris datang ke DPRD Kabupaten Gorontalo itu murni untuk penegakan hukum, murni untuk menjalankan tugas-tugas profesi advokat baik di dalam, maupun di luar pengadilan," jelasnya kepada sejumlah awak media usai mengadukan salah seorang oknum Staf Khusus Bupati Gorontalo di Polda Gorontalo atas dugaan tindak pidana penghinaan atau pencemaran nama baik melalui media massa serta media sosial atau dugaan tindak pidana memfitnah, Senin (21/8/2023).

Susanto Kadir selaku kuasa hukum Ifana Abdulrahman saat berada di SPKT Polda Gorontalo 

Sehingga, kata Dia, justru pernyataan AD dengan mengatakan tim ini keliru mendatangi DPRD dan Lembaga Adat Gorontalo itulah yang keliru.


"Kalau pak AD bilang kami keliru, pak AD justru keliru, tidak tepat," tegasnya.


Susanto Kadir pun mempertanyakan sikap AD yang begitu getol mengomentari permasalahan yang dihadapi oleh Bupati Gorontalo bersama Ifana Abdulrahman.


”Justru kami berpikir balik menduga ada apa dengan pak AD begitu getol memberikan statemen terkait permasalahan Bupati Gorontalo dengan Ifana," ucapnya dengan nada heran.


Dirinya justru menyarankan kepada AD agar  mendorong Bupati Gorontalo untuk menyampaikan sikap di hadapan publik sebagai bukti kecintaannya terhadap daerah ini.


”Semestinya kalau misalkan pak AD mencintai daerah, yah didorong aja pak Bupati Gorontalo gentle untuk menyampaikan sikapnya di hadapan publik, bukan untuk menyuruh orang-orangnya melaporkan Ifana," tandasnya. 

Tim 911 Hotman Paris saat meninggalkan gedung DPRD Kabupaten Gorontalo 


Dilansir dari koordinat.co, Adhan Dambea menyoroti kedatangan Tim 911 Hotman Paris ke Gorontalo.


"Walaupun mereka tau yah bahwa DPRD bukan lembaga hukum, tapi itu lembaga politik. Perlu saya katakan bahwa sangat keliru anak buahnya Hotman datang di DPRD," kata Adhan.


Selain mendatangi lembaga DPRD Kabupaten Gorontalo, langkah Tim 911 mendatangi Lembaga Adat pun dinilai sangat keliru.

Tim 911 Hotman Paris saat menemui Lembaga Adat Gorontalo 


”Lembaga adat juga bukan lembaga hukum, apalagi mereka (Tim 911) membawa-bawa dokumen beserta foto segala macam ke lembaga adat, dan DPR. Saya sangat setuju dengan pak Nelson melapor ke Polda Gorontalo, dan saya minta Polda serius menangani laporan pak Nelson," cetus mantan Walikota Gorontalo itu. (Noka)


Topik Terkait

Baca Juga :