Goes Gempur Rokok Ilegal Diikuti Ribuan Biker

 

Tampak Bupati Situbondo dan Ketua Pengadilan Situbondo mengikuti goes gempur rokok ilegal (As'ad/JBN Indonesia)

JBN Indonesia - SITUBONDO JATIM Forum Kordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Situbondo dan ribuan Biker dari berbagai daerah di Kabupaten Situbondo maupun luar Kabupaten Situbondo menyemarakan goes gempur rokok ilegal yang dilaksaanakan Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo melalui Satpol PP Kabupaten Situbondo, Minggu (17/9/2023).

 

Goes gempur rokok ilegal yang mengambil start dari Jalan Kartini Situbondo dan finis di Hotel Sidomuncul II, Wisata Bahari Pasir Putih, Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo ini menempuh jarak kurang lebih 24 kilo meter.

 

Bupati Situbondo, Karna Suswandi mengatakan, acara gowes kali ini bertujuan untuk mensosialisasikan dan mengajak masyarakat agar berperan aktif dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang ada di Kabupaten Situbondo.

 

"Bagi masyarakat yang melihat, mengetahui atau mendengar adanya rokok ilegal yang diproduksi maupun dijual-belikan agar segera melaporkannya ke Satpol PP Situbondo, Karena rokok ilegal ini tidak ada pita cukainya. Sehingga merugikan negara keuangan negara,” kata Bupati Situbondo Drs. H. Karna Suswandi MM.

 

Tak hanya itu yang disampaikan bupati yang akrab di panggil Bung Karna. Namun, dia juga mengatakan bahwa Pemkab Situbondo akan menjadikan gowes gempur rokok ilegal ini menjadi agenda rutin tahunan. "Saya harap tahun depan pesertanya lebih banyak dari kali ini. Dan hadiahnya bisa lebih besar," pungkasnya.

 

Sementara itu, Kasatpol PP Situbondo, Sopan Efendi menyampaikan, jumlah total biker yang mengikuti goes gempur rokok ilegal sebanyak 1.610 peserta. "Mereka berasal dari Situbondo dan luar Kabupaten Situbondo. Inti dari kegiatan ini yaitu sosialisasi gempur rokok ilegal yang disampaikan oleh pihak Bea Cukai Jember," jelas Sopan.

 

Lebih lanjut, Sopan menjelaskan, dalam goes gempur rokok ilegal ini penitia menyediakan berbagai hadiah. Antara lain dua sepeda motor metic, dua sepeda gunung, dua lemari es, dua telivisi jam dinding, kompor gas, oven dan doorprize. "Acara gowes gempur rokok ilegal ini menggunakan anggaran yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2023," pungkasnya. (Asad)


Topik Terkait

Baca Juga :