Bawaslu Bone Bolango Sosialisasikan Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu pada Tahapan Kampanye Pemilu 2024
BONE BOLANGO, JBN Indonesia - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bone Bolango menggelar Sosialisasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu pada Tahapan Kampanye Pemilu 2024 yang berlangsung di RM Meranti, Minggu (24/12/2023).
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan partai politik peserta pemilu di Kabupaten Bone Bolango, perwakilan Kesbang dan Satpol PP, Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Bone Bolango serta para jurnalis.
Anggota Bawaslu Bone Bolango Yulianti Lalijo dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam rangka melaksanakan penyelenggaraan pengawasan tahapan Pemilu 2024, Bawaslu perlu memberikan informasi kepada setiap pemangku kepentingan demi terwujudnya pemilu 2024 yang berintegritas. Partisipasi politik yang dilakukan oleh masyarakat diharapkan tidak hanya terwujud dalam bentuk datang ke TPS dan menggunakan hak pilihnya.
"Keterlibatan masyarakat harus juga diwujudkan dengan melakukan pengawasan atas kecurangan yang terjadi, serta melaporkannya kepada pengawas sebagai lembaga yang bertugas mengawasi proses Pemilu serta satu-satunya lembaga yang merupakan pintu masuk pertama yang menindaklanjuti dugaan pelanggaran Pemilu terutama pada masa tahapan kampanye," ungkapnya.
Lebih lanjut, Yulianti menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan tugas-tugas pengawasan, Bawaslu membutuhkan peran serta kemitraan dari berbagai pihak untuk menjalankan fungsi dan tugasnya.
"Sehubungan dengan hal tersebut diatas, dalam upaya meningkatkan wawasan dan pengetahuan dan memberikan informasi peraturan terkini tahapan pemilu yang sedang berjalan, Bawaslu melaksanakan kegiatan sosialisasi peraturan dan non peraturan Bawaslu yang berlaku pada masa tahapan kampanye pemilihan umum serentak 2024," tutupnya. (Tiansi)