Perhutani Jawa Timur dan Kejati Perkuat Sinergi Lindungi Hutan di Coban Rondo
Kepala Divre Perhutani Jawa Timur Wawan Triwibowo, dan Dr. Mia Amiati, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur usai MOU
Aksioma.co.id, MALANG — Langkah strategis diambil Perum Perhutani Divisi Regional (Divre) Jawa Timur untuk melindungi kawasan hutan yang menjadi aset berharga negara. Dalam suasana asri Wisata Coban Rondo, Malang, Perhutani dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) sebagai langkah nyata dalam menjaga kekayaan hutan Jawa Timur untuk kemakmuran rakyat. Selasa (29/10/2024).
Kerja sama yang ditandatangani oleh Wawan Triwibowo, Kepala Divre Perhutani Jawa Timur, dan Dr. Mia Amiati, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, menandai komitmen keduanya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Kolaborasi ini juga mencakup tindakan di lapangan, di mana para administratur Perhutani akan bekerja sama dengan kepala kejaksaan negeri di seluruh kabupaten untuk menindaklanjuti MoU ini di tingkat lokal.
Administratur Perhutani KPH Bondowoso, Misbakhul Munir, mengungkapkan bahwa penandatanganan serupa akan segera dilakukan di wilayah Bondowoso, menunjukkan keseriusan dalam menjaga hutan dari berbagai ancaman. Acara ini juga diselingi dengan kegiatan outbound, memperkuat kekompakan antara tim Perhutani dan Kejaksaan Jawa Timur dalam menjaga aset hutan negara.
Dengan adanya kerja sama ini, harapannya kawasan hutan di Jawa Timur dapat terjaga dari berbagai ancaman, demi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.