Hari Anti Korupsi se-Dunia Kejari Situbondo Selamatkan Keuangan. Negara Miliaran Rupiah

 

Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo Ginanjar Cahya Permana.SH.MH 


Aksioma.co.id, SITUBONDO JATIM – Bertepatan dengan Hari Anti Korupsi se-Dunia Kejaksaan Negeri Situbondo (Kejari) merilis berbagai Pencapaian berbagai bidang dalam periode 2023–2024, diantaranya pencapaian luar biasa dalam bidang tindak pidana khusus dan pemulihan keuangan negara. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Kejari Situbondo untuk menciptakan pemerintahan yang transparan dan bebas korupsi.

Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo Ginanjar Cahaya Permana.SH.MH dalam sebuah press release mengungkapkan enam penyelidikan sepanjang tahun 2023–2024. Dari jumlah tersebut, dua kasus berhasil naik ke tahap penyidikan. Selain itu, tiga kasus lainnya juga ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan, termasuk dua kasus yang berasal dari tahun sebelumnya dan saat ini masih dalam proses penanganan.

"Dua kasus tindak pidana korupsi telah berhasil dituntut dan dieksekusi. Dari proses ini, Kejari Situbondo menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp 407.979.606.62  Eksekusi meliputi pengembalian uang pengganti dan pembayaran denda yang langsung disetor ke kas negara," beber Kajari Situbondo Ginanjar. Senin (9/12/2024).

Di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejari Situbondo juga mencatatkan prestasi signifikan dengan pemulihan keuangan negara sebesar Rp 4.049.738.785.00. Pemulihan ini meliputi berbagai sektor, antara lain:

BPJS Ketenagakerjaan: Rp 3.004.666.901,00
BAPENDA: Rp 338.015.650,00
BANK BRI: Rp 601.273.212,00
BPJS Kesehatan: Rp 105.000.000,00

"Capaian ini menjadi bukti bahwa Kejari Situbondo tidak hanya fokus pada aspek penegakan hukum, tetapi juga turut berperan dalam mengembalikan keuangan negara yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat,"ucapnya.

Salah satu pencapaian paling menonjol adalah keberhasilan Kejari Situbondo dalam bekerja sama dengan Inspektorat Daerah Kabupaten Situbondo untuk menangani pengembalian kerugian keuangan negara dari pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2023.

"Melalui Operasi Intelijen berdasarkan Surat Perintah Operasi Intelijen Nomor SP.OPS-38/M.5.40/Dek.1/10/2024, berhasil dikembalikan kerugian sebesar Rp 5.460.035.653,00," sambung Ginanjar.

Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo, Ginanjar Cahaya Permana, SH, MH, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Kejari Situbondo dan Inspektorat Daerah. “Kolaborasi ini mencerminkan komitmen bersama dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa sinergi yang solid dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat luas,” ujar Ginanjar.

Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Situbondo Huda Hazamal.SH.MH  menambahkan, pemulihan keuangan Negara sebesar Rp 5.460.035.653,00 setelah pihaknya menerima pelimpahan dari Inspektorat Situbondo dan diterbitkannya Sprindik oleh Kejaksaan.

"Kami menerima pelimpahan 48 Desa dari inspektorat Kabupaten Situbondo terkait temuan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2023. setelah kita terbitkan Sprindik Alhamdulilah dalam waktu 60 hari kerja yang diberikan sesuai Undang - Undang, kami menerima pengembalian dari 48 Desa dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp4.46 miliar," ucap Huda.

Dengan pencapaian kinerja yang mengesankan ini, Kejari Situbondo terus berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tindakan hukumnya. Melalui pengawasan yang ketat, penegakan hukum yang konsisten, dan partisipasi aktif masyarakat, Kejari optimis dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi.

"Langkah-langkah strategis yang dilakukan Kejari Situbondo tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan. Hal ini diharapkan mampu mendukung pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum," imbuhnya.

Pencapaian Kejari Situbondo dalam periode ini tidak hanya menjadi prestasi institusi, tetapi juga tonggak penting dalam upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan efisien. Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh pihak untuk terus berkolaborasi dalam memberantas korupsi, memperbaiki pengelolaan keuangan daerah, dan membangun Kabupaten Situbondo yang lebih sejahtera.

Melalui semangat dan kerja keras yang tak kenal lelah, Kejaksaan Negeri Situbondo membuktikan bahwa penegakan hukum yang tegas dan transparan mampu menciptakan dampak nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah.



Topik Terkait

Baca Juga :