Panggilan Hati, Puluhan Advokat Dampingi Korban Kasus Dugaan Pelecehan Santriwati di Ponpes Situbondo
DPC FERARI Situbondo resmi memberikan pendampingan terhadap korban dugaan pelecehan di Ponpes
Aksioma.co.id, SITUBONDO JATIM – Kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang santriwati berusia 12 tahun di sebuah pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, mencuat ke permukaan dan mengundang perhatian luas. Insiden ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan, terutama institusi keagamaan, yang seharusnya menjadi tempat perlindungan dan pembinaan karakter anak-anak.
Puluhan advokat dari Dewan Pimpinan Cabang Federasi Advokat Republik Indonesia (DPC FERARI) Situbondo kini turun tangan memberikan pendampingan hukum kepada korban dan keluarganya. Ketua DPC FERARI Situbondo, Aman Almuhtar, S.H., M.Kn., mengungkapkan bahwa mereka merasa terpanggil untuk terlibat dalam kasus ini.
“Kami melihat kasus ini sangat serius dan menyayat hati. Pengalaman pribadi mendorong kami untuk memberikan bantuan hukum semaksimal mungkin kepada korban dan keluarganya,” ujar Aman. Minggu (5/01/2025).
DPC FERARI telah resmi menerima kuasa dari keluarga korban untuk mengawal proses hukum ini hingga selesai. Aman menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memastikan pelaku mendapat hukuman setimpal.
“Kami tidak akan tinggal diam. Kami akan pastikan keadilan ditegakkan, dan kasus ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang berniat melakukan tindakan serupa,” tegas Aman.
Pendampingan ini juga melibatkan advokat muda, seperti Dwi Anggi Setiawan, S.H., yang mendorong korban lain, jika ada, untuk tidak takut melapor.
“Kami membuka pintu lebar-lebar bagi siapa saja yang menjadi korban untuk mendapatkan bantuan hukum gratis. Jangan takut, kami siap berdiri di sisi Anda,” kata Dwi Anggi penuh semangat.
Kasus ini bukan yang pertama mencuat di lingkungan pesantren. Meski sebagian besar Ponpes dikenal sebagai tempat yang aman dan membentuk generasi muda berkarakter baik, kasus-kasus seperti ini menunjukkan perlunya perhatian lebih terhadap keamanan dan keselamatan santri.
Masyarakat berharap Lembaga pendidikan lebih tegas dalam menerapkan langkah-langkah perlindungan anak. Pemantauan ketat terhadap aktivitas di dalam lingkungan pendidikan ini sangat penting untuk mencegah kejadian serupa.
Selain tanggung jawab institusi, peran orang tua juga menjadi perhatian dalam kasus ini. Orang tua diimbau untuk terus mendampingi, memberikan edukasi, dan menciptakan lingkungan yang nyaman bagi anak-anak untuk berbicara.
“Anak-anak harus merasa bahwa mereka selalu bisa berbagi cerita dengan orang tua, terutama jika ada hal yang mencurigakan atau tidak nyaman,” ujar masyarakat yang dimintai pendapat terkait kasus ini.
Keluarga korban berharap proses hukum berjalan cepat dan adil. Mereka juga ingin kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak ada lagi anak yang menjadi korban kekerasan seksual, terutama di lingkungan pendidikan yang semestinya melindungi mereka.
“Kami hanya ingin keadilan. Pelaku harus dihukum setimpal, dan semoga kejadian ini tidak terulang lagi di mana pun,” ungkap salah satu anggota keluarga dengan suara berat.