Rapat Bersama di DPR RI Putuskan, Pelantikan Serentak Kepala Daerah 6 Februari 2025
Suasana rapat bersama di DPR RI
Aksioma.co.id, JAKARTA – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) resmi menyepakati pelantikan serentak kepala daerah hasil Pemilihan Serentak Nasional 2024 pada tanggal 6 Februari 2025. Keputusan penting ini diambil dalam rapat kerja yang digelar hari ini di Gedung Nusatara Jakarta. Rabu (22/01/2025).
Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI, Dr. H. M. Rifginizamy Karsayuda, S.H., M.H., disepakati bahwa pelantikan serentak ini akan dilangsungkan di Ibu Kota Negara dan dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia. Tanggal 6 Februari 2025 menjadi momen penting bagi ratusan kepala daerah terpilih yang telah melalui proses pemilihan yang penuh dinamika.
Namun, tidak semua wilayah akan mengikuti jadwal ini. Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Aceh akan melaksanakan pelantikan sesuai aturan otonomi khusus yang berlaku di wilayah tersebut. "Pelantikan serentak ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan efisiensi dan keseragaman di seluruh daerah, sekaligus menunjukkan soliditas pemerintahan dalam mendukung demokrasi," ujar Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Bagi daerah-daerah yang masih menghadapi sengketa hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK), pelantikan akan dilakukan setelah ada putusan berkekuatan hukum tetap.
Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menjamin proses hukum akan berjalan dengan transparan dan adil. “Kami menghormati proses hukum dan memastikan hak setiap pihak terlindungi,” ujarnya.
Rapat kerja ini juga menghasilkan rekomendasi penting: revisi terhadap Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang tata cara pelantikan kepala daerah. Usulan ini bertujuan untuk memberikan landasan hukum yang lebih jelas dan mengakomodasi pelantikan serentak, yang diharapkan menjadi tradisi baru dalam demokrasi Indonesia.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengapresiasi pelantikan serentak ini sebagai langkah maju untuk menyelaraskan visi pembangunan daerah dengan pusat. “Kepala daerah yang dilantik nanti diharapkan segera bekerja, memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Ketua DKPP RI, Heddy Lugito, menegaskan pentingnya menjaga integritas kepala daerah terpilih. "Mereka harus ingat bahwa amanah rakyat adalah tanggung jawab yang besar," ujarnya dengan penuh harap.
Pelantikan serentak ini adalah cerminan dari kesiapan Indonesia untuk memasuki era baru pemerintahan yang lebih solid, transparan, dan efisien. Dengan kepala daerah baru yang akan memulai masa jabatan, rakyat berharap adanya percepatan pembangunan, pelayanan publik yang lebih baik, serta pengentasan berbagai persoalan di daerah.
Tanggal 6 Februari 2025 bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi simbol langkah bersama menuju Indonesia yang lebih maju, adil, dan sejahtera. Rakyat kini menantikan kiprah para pemimpin baru ini dalam membangun negeri yang lebih baik.