Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Kejari Kabupaten Gorontalo Tunjukan Komitmennya, Babuk 20 Perkara Dimusnahkan

×

Kejari Kabupaten Gorontalo Tunjukan Komitmennya, Babuk 20 Perkara Dimusnahkan

Sebarkan artikel ini

AKSIOMA.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo, menunjukkan komitmennya sebagai eksekutor putusan pengadilan dengan memusnahkan barang bukti dari 20 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap di halaman kantornya, Kamis (22/10/2026).

Barang bukti yang dimusnahkan Kejari Kabupaten Gorontalo berasal dari tiga kelompok perkara yaitu tindak pidana umum, tindak pidana narkotika, dan tindak pidana perlindungan anak di bawah umur.

Example 300x600

Di antaranya aki dan alat setrum ikan dari tindak pidana perikanan, minuman keras jenis Cap Tikus, pakaian dari perkara perlindungan anak, serta narkotika. Seluruh barang bukti dihancurkan dengan cara dibakar, dipotong, dan dihancurkan hingga tidak dapat dipergunakan kembali.

Pelaksana Harian Kajari Kabupaten Gorontalo, Muhamad Faizal Akbar Ilato, S.H menyampaikan prinsip kerja Kejari Kabupaten Gorontalo saat ini.

” Jadi setiap ada putusan untuk barang bukti kita musnahkan secara massal, jadi beberapa perkara yang inkracht di tahun 2026, mungkin per triwulan atau per semester kita akan melakukan pemusnahan. Tujuannya agar pelaksanaan atau kepastian hukum terhadap penegakan hukum di Kabupaten Gorontalo dapat selesai sampai dengan tuntas.” Kata Faizal.

Faizal, juga menegaskan peran Kejari Kabupaten Gorontalo dalam penegakan hukum yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat. Terkait perkara perikanan, ia menyampaikan pesan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo.

” Di sini dapat saya gambarkan sedikit, ada beberapa barang bukti yang paling dekat ini mungkin kita lihat ada aki dan alat setrum. Hal ini adalah tindak pidana perikanan di danau Limboto.” Tegasnya.

Terkait Miras Cap Tikus, Faizal Akbar menilai persoalan ini harus menjadi perhatian bersama karena kedekatan wilayah Gorontalo dengan Sulawesi Utara.

” Kemudian ada Cap Tikus, nah Cap Tikus ini mungkin karena Gorontalo ini dekat dengan Sulawesi Utara, makanya dari Ditres Narkoba Polres Gorontalo juga banyak penanganan perkara Cap Tikus, jadi mungkin jadi perhatian kita bersama. Kemudian ada pakaian ini rata-rata dari tindak pidana Perlindungan Anak dan juga ada narkotika.” Tandasnya.

(Ghaffar B) 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *