Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Lebih Dari Sebulan, Janji Pelaku Tabrak Wartawan di Gorontalo Tak Kunjung Tuntas

×

Lebih Dari Sebulan, Janji Pelaku Tabrak Wartawan di Gorontalo Tak Kunjung Tuntas

Sebarkan artikel ini

AKSIOMA.CO.ID – Lebih dari sebulan berlalu, kasus kecelakaan yang membuat wartawan Isa Uwaya (30) atau akrab disapa Ajon terbaring dengan tangan retak, tak kunjung tuntas. Bukan karena polisi tak bekerja, tapi karena pelaku yang dulu memohon damai, kini justru menghilang di balik rentetan alasan.

Tragedi itu terjadi Sabtu, 26 September 2026, pukul 06.00 WITA, di Jalan Prof. HB Jassin, Kelurahan Liluwo, Kota Tengah, Kota Gorontalo. Saat Ajon melaju dari arah utara menuju selatan dan hendak berhenti di lampu merah, sebuah motor yang dikendarai Rahmad Dwiki Febriyanto Ibrahim (31) tiba-tiba mengambil jalurnya. Tabrakan pun tak terhindarkan.

Example 300x600

Akibatnya fatal. Ajon mengalami dislokasi siku, patah jari, hingga retak tulang tangan. Lebih dari satu bulan, ia tak bisa bekerja normal sebagai wartawan. Penghasilannya pun ikut lumpuh.

Pengakuan Mabuk di Ruang RS

Dua hari pasca kecelakaan, saat Ajon masih terbaring di RSUD Aloe Saboe, pelaku datang. Bukan hanya meminta maaf, pelaku menurut pengakuan korban, mengakui dirinya mengendarai motor dalam kondisi mabuk saat kejadian.

Pelaku memohon agar perkara tidak dilanjutkan ke ranah hukum. Ia meminta diselesaikan secara kekeluargaan.

Ajon, dengan niat baik, membuka pintu damai. Syaratnya hanya satu: Bertanggung jawab.

” Saya sudah sampaikan kepada pelaku dan keluarganya, kalau ingin berdamai harus ada tanggung jawab. Kalau tidak mau bertanggung jawab, perkara ini akan saya lanjutkan ke proses hukum. Saat itu mereka menyanggupi.” Ungkap Ajon, Rabu (4/11/2026).

Mediasi Gagal, Alasan Berubah-ubah

Janji itu ternyata hanya di bibir. Saat Satlantas Polres Gorontalo Kota menjadwalkan mediasi pada Selasa, 3 November 2026, pihak pelaku justru menunjukkan sikap tidak kooperatif.

Polisi sudah menghubungi istri pelaku dan mengundang mereka hadir. Awalnya, sang istri mengaku bersedia datang, dengan alasan masih dalam perjalanan dari Bongomeme.

Tak lama berselang, alasan itu berubah. Sang suami disebut masih sakit. Beberapa jam kemudian, alasan kembali berganti: masih menunggu orang tuanya pulang.

Tiga alasan dalam satu hari. Bagi Ajon, itu bukan lagi musibah, tapi bentuk pengingkaran.

” Saya sudah berkomunikasi dengan petugas dan meminta agar perkara ini diproses secara hukum. Niat baik saya untuk menyelesaikan masalah melalui musyawarah ternyata tidak mendapat respons sebagaimana yang diharapkan. Karena itu, saya meminta agar kasus ini dilanjutkan ke proses pidana.” Tegas Ajon.

Kini, Ajon hanya meminta satu hal: kepastian hukum. Ia berharap Satlantas Polres Gorontalo Kota segera bertindak tegas, agar haknya sebagai korban tidak terus digantung dan kasus ini tidak berlarut-larut tanpa kejelasan.

Ghaffar B

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *