AKSIOMA.CO.ID – Pengembangan perkara yang menjerat Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) nonaktif, Sirajudin Lasena, disebut mulai merembet ke Gorontalo.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, bahwa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua rumah di wilayah Gorontalo, Selasa (29/9/2026).
Dua lokasi tersebut diduga masing-masing merupakan rumah milik Sirajudin Lasena dan seorang pengusaha asal Gorontalo. Namun, informasi kepemilikan rumah tersebut, masih bersumber dari informasi lapangan dan belum dikonfirmasi secara resmi oleh KPK.
Sumber yang sama menyebut, dari penggeledahan tersebut penyidik diduga mengamankan sejumlah dokumen dan barang yang berkaitan dengan perkara. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi terkait apa saja yang disita.
Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan rangkaian pengembangan kasus usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 21 September 2026 lalu.
Saat itu, KPK mengonfirmasi mengamankan 14 orang di sejumlah lokasi, termasuk satu orang di wilayah Gorontalo. Mereka yang diamankan berasal dari unsur penyelenggara negara dan pihak swasta.
KPK kemudian menetapkan Sirajudin Lasena sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait proyek jalan di lingkungan Pemkab Boltara.
Jika penggeledahan dua rumah di Gorontalo ini dikonfirmasi resmi, maka langkah tersebut menjadi kunci penting untuk mengurai jejak aliran dana dan pihak-pihak yang diduga terkait dalam perkara Boltara.
Kini publik menanti keterangan resmi KPK: rumah siapa yang digeledah dan apa yang ditemukan penyidik di dua lokasi tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK.
(Ghaffar B)








