AKSIOMA.CO.ID – Desakan pencopotan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gorontalo mengemuka dalam aksi unjuk rasa belasan kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat UIN Sultan Amai Gorontalo yang berlangsung di DPRD Kabupaten Gorontalo, Selasa (6/10/2026).
Dari hasil pantauan media ini, bahwa satu dari banyaknya tuntutan yang dilayangkan oleh massa PMII Komisariat UIN Sultan Amai Gorontalo itu ditujukan langsung kepada Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, yang turun menemui massa aksi.
” Kami meminta Bupati Gorontalo untuk segera mencopot Kadis PUPR, karena terindikasi yang bersangkutan tidak berkinerja.” Teriak salah satu orator.
PMII menilai kinerja Dinas PUPR tidak menjawab kebutuhan infrastruktur dasar masyarakat. Diantaranya yang menjadi sorotan tajam dalam orasi adalah persoalan jalan di Desa Molamahu, Kecamatan Pulubala yang tak kunjung tuntas hingga kini, dan perbaikan jembatan di Desa Polohungo, Kecamatan Tolangohula.
Massa menilai, lambannya penanganan infrastruktur tersebut sebagai bentuk tidak becusnya kinerja OPD teknis tersebut.
Menanggapi tuntutan keras itu, Bupati Sofyan Puhi yang hadir didampingi jajaran pejabat, tidak menjawab secara eksplisit soal pencopotan.
Bupati hanya menyatakan akan terus berkoordinasi dengan DPRD dan OPD terkait, termasuk dalam hal pembangunan seperti apa yang disuarakan oleh massa aksi.
” Soal pembangunan jalan, termasuk Molamahu, kita akan terus koordinasikan dengan DPRD dan OPD terkait.” Tegas Bupati.
Di hadapan Bupati Gorontalo, massa aksi melayangkan 4 poin tuntutan mulai dari tunggakan tunjangan tenaga kesehatan RSUD M.M Dunda Limboto, reklamasi lahan PENAS, transparansi CSR Alfamart, hingga desakan copot Kadis PUPR.
(Ghaffar B)








