Example floating
Example floating
Example 300x600
AdvertorialMetro

Pemkab Bone Bolango Dorong Percepatan WPR

×

Pemkab Bone Bolango Dorong Percepatan WPR

Sebarkan artikel ini
Asisten III Bidang Administrasi dan Keuangan Ichsan Budiman Wantogia bersama Tenaga Ahli Bupati Muh. Zamroni Mile menghadiri Audiensi Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama Dirjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral di Jakarta, Rabu (9/9/26). (Foto: Ist)

AKSIOMA.CO.ID — Pemerintah Kabupaten Bone Bolango terus mendorong percepatan pengelolaan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Provinsi Gorontalo, khususnya wilayah yang telah ditetapkan pemerintah pusat agar segera memiliki dokumen pengelolaan sebagai dasar pemanfaatan oleh koperasi dan masyarakat.

Hal itu menjadi salah satu poin penting dalam audiensi Pemerintah Provinsi Gorontalo dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), Rabu (9/9/26).

Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas sejumlah agenda strategis sektor pertambangan, termasuk percepatan operasional PT Gorontalo Minerals dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat lokal dan pemerintah daerah.

Pemerintah daerah menekankan agar aktivitas PT Gorontalo Minerals tetap berjalan sesuai Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), kaidah-kaidah pertambangan serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, perhatian khusus diberikan terhadap percepatan pengelolaan WPR yang sebelumnya telah melalui proses identifikasi dan delineasi wilayah.

Langkah tersebut semakin memiliki dasar setelah diterbitkannya Keputusan Menteri ESDM Nomor 71.K/MB.01/MEM.B/2026 tentang Wilayah Pertambangan Provinsi Gorontalo.

Pemprov Gorontalo sendiri disebut telah menyelesaikan Peraturan Daerah (Perda) terkait tata kelola dan pengelolaan pemulihan lingkungan dalam pengelolaan WPR di Provinsi Gorontalo.

Untuk Bone Bolango, saat ini telah ditetapkan sebanyak 22 blok WPR, ditambah satu blok yang berada di wilayah perbatasan antara Bone Bolango dan Kota Gorontalo.

Dalam audiensi tersebut, Dirjen Minerba menyampaikan bahwa dokumen pengelolaan WPR direncanakan dapat diselesaikan pada awal November mendatang.

Karena itu, seluruh penyesuaian terhadap perubahan regulasi maupun ketentuan yang melibatkan instansi vertikal terkait diharapkan dapat diselesaikan pada Oktober ini, sehingga proses penyusunan dokumen dapat berjalan sesuai target.

Bone Bolango Usulkan Blok WPR Segera Ditindaklanjuti

Di sela pertemuan, Bupati Bone Bolango Ismet Mile juga menitipkan pesan melalui Asisten III Bidang Administrasi dan Keuangan Ichsan Budiman Wantogia agar sisa blok WPR yang telah ditetapkan melalui keputusan Menteri ESDM dapat segera diusulkan untuk dilakukan identifikasi dan delineasi.

Langkah tersebut dinilai penting agar seluruh blok yang telah ditetapkan memiliki dokumen pengelolaan yang jelas dan dapat segera memperoleh legitimasi sebagai dasar penerbitan izin bagi koperasi maupun masyarakat yang akan memanfaatkan dan mengelola WPR.

Atas usulan tersebut, Dirjen Minerba menyampaikan agar Pemerintah Kabupaten Bone Bolango segera mengajukannya untuk kemudian ditelusuri dan diproses secara simultan bersama pemerintah kabupaten lainnya di Provinsi Gorontalo.

“Silakan diusulkan saja, nanti kami telusuri dan berjalan simultan dengan kabupaten lainnya,” demikian arahan Dirjen Minerba dalam pertemuan tersebut.

Pemerintah pusat juga menegaskan bahwa pembiayaan penyusunan dokumen pengelolaan WPR telah diamanatkan dalam ketentuan Kepmen ESDM Nomor 18 Tahun 2025 melalui pemerintah provinsi, dengan tetap melakukan koordinasi bersama Kementerian ESDM.

Bagi Pemkab Bone Bolango, percepatan ini bukan semata soal membuka ruang aktivitas pertambangan rakyat, tetapi juga memastikan seluruh proses memiliki dasar hukum, tata kelola yang jelas serta memperhatikan aspek lingkungan dan kepentingan masyarakat.

Dengan adanya dokumen pengelolaan yang sah, pemerintah berharap pemanfaatan WPR oleh koperasi dan masyarakat nantinya dapat berlangsung secara legal, tertib, terukur dan tetap mengedepankan kaidah pertambangan yang baik.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *