AKSIOMA – Upaya penyelundupan bahan kimia super berbahaya berhasil digagalkan prajurit TNI Angkatan Laut. Sebanyak 3 ton sianida (CN) asal Filipina yang akan diselundupkan ke Gorontalo berhasil disergap Tim Gabungan Lanal Gorontalo dan Bea Cukai di perairan Posal Kwandang, Gorontalo, Senin (21/9/2026).
Dilansir dari laman Portal Komando, penindakan dramatis ini berawal dari kecurigaan tim patroli gabungan terhadap pergerakan satu unit kapal jenis long boat yang mencurigakan dan masuk secara ilegal ke wilayah perairan NKRI.
Tak mau kecolongan, tim langsung melakukan penyisiran dan pengejaran di tengah laut. Hasilnya, long boat tersebut berhasil dilumpuhkan beserta muatan mautnya.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 60 karung sianida dengan berat masing-masing 50 kg. Jika ditotal, muatan racun berbahaya tersebut mencapai 3.000 Kg atau 3 Ton.
Selain barang bukti sianida, petugas juga mengamankan satu unit long boat sebagai sarana angkut dan 6 orang Anak Buah Kapal (ABK) yang diduga sebagai kurir penyelundup lintas negara.
Jika diuangkan, nilai barang haram tersebut fantastis. Estimasi harga pasaran mencapai Rp. 2,22 Miliar dengan harga per karung Rp 37 juta. Negara pun berpotensi dirugikan dari sektor perpajakan sebesar Rp. 249.135.000 akibat penyelundupan ini.
Saat ini, seluruh barang bukti beserta 6 ABK telah digiring ke Mako Lanal Gorontalo di bawah jajaran Kodaeral VIII untuk menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan intensif.
Dan Lanal Gorontalo menegaskan, keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen nyata TNI AL dalam menjaga kedaulatan wilayah perairan nasional.
Aksi ini juga sejalan dengan perintah langsung Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali untuk memperketat pengawasan laut dari segala bentuk kejahatan transnasional, terutama masuknya bahan kimia berbahaya tanpa izin yang dapat mengancam keselamatan masyarakat dan merusak lingkungan.
TNI AL memastikan akan terus meningkatkan patroli di perairan utara Gorontalo yang selama ini menjadi jalur rawan penyelundupan dari Filipina.








