Example floating
Example floating
Hukum & KriminalKota Gorontalo

CCTV Buka Jejak, Dua Mahasiswa Terduga Pelaku TPKS Ditangkap di Gorontalo

×

CCTV Buka Jejak, Dua Mahasiswa Terduga Pelaku TPKS Ditangkap di Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Gambar ilustrasi Polisi tangkap dua mahasiswa terduga pelaku TPKS di Kota Gorontalo

AKSIOMA.CO.ID — Rekaman CCTV menjadi petunjuk penting bagi polisi untuk membongkar dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang menimpa seorang mahasiswi berusia 18 tahun di sebuah rumah kos di Kota Gorontalo.

Tak butuh waktu lama, polisi akhirnya mengamankan dua pemuda yang diduga terkait dengan kasus tersebut.

Keduanya berinisial RM (20) dan A (19). Keduanya diketahui berstatus mahasiswa dan berasal dari Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

Korban dalam perkara ini adalah mahasiswi berinisial DSM (18), yang juga diketahui berasal dari Sulawesi Tengah.

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Akmal Novian Reza, membenarkan penangkapan tersebut.

“Kedua terduga pelaku sudah kami amankan di Mako Polresta Gorontalo Kota tanpa perlawanan. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif,” ujar Akmal.

 

Berawal dari Ajakan ke Kos

 

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah kos di Kelurahan Wangkaditi Barat, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo.

Dari hasil penyelidikan awal, RM diduga mengajak korban datang ke rumah kos dengan alasan hendak memberikan sesuatu. Namun, situasi berubah ketika korban tiba di lokasi.

A yang disebut telah berada di rumah kos diduga mendorong korban masuk ke dalam kamar. Di dalam kamar tersebut, RM diduga melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap korban.

Korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada polisi. Dalam kondisi trauma, korban memberikan keterangan kepada penyidik untuk mengungkap peristiwa yang dialaminya.

Laporan korban langsung ditindaklanjuti Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota. Pada Jumat (18/9/2026), polisi melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Penyidik kemudian memeriksa sejumlah saksi serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Dari rangkaian penyelidikan tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi kedua terduga pelaku sekaligus mengetahui keberadaan mereka.

Sekitar pukul 15.00 WITA, petugas bergerak ke wilayah Kelurahan Heledulaa Utara, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo. RM dan A akhirnya diamankan tanpa perlawanan.

Akmal mengatakan, kedua terduga pelaku bersikap kooperatif saat diamankan dan menjalani pemeriksaan awal.

“Saat diinterogasi, keduanya bersikap kooperatif dan mengakui perbuatannya. Saat ini kami masih melengkapi administrasi penyidikan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Akmal.

Kedua pemuda tersebut kini diamankan di Mako Polresta Gorontalo Kota. Penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan dan mendalami seluruh rangkaian peristiwa untuk menentukan proses hukum selanjutnya berdasarkan alat bukti yang diperoleh.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *