AKSIOMA.CO.ID – Respon cepat ditunjukkan Team URC (Resmob) Polresta Gorontalo Kota. Kurang dari 24 jam, terduga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di Kelurahan Dembe I, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo berhasil diamankan.
Pelaku berinisial R.R.K (19), warga Dembe I, diringkus di sebuah kos-kosan di wilayah Kota Tengah, Sabtu (26/09/2026) sekitar pukul 19.30 WITA.
Kapolresta Gorontalo Kota melalui Kasat Reskrim, Kompol Akmal Novian Reza, S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut.
Dijelaskan Kompol Akmal, aksi pencurian bermula pada Jumat (25/09/2026) sekitar pukul 20.30 WITA. Korban M.A.I (30), seorang ibu rumah tangga warga Dembe I, memarkirkan sepeda motor Yamaha NMax warna merah putih Nopol DM 3156 JQ di depan rumah dalam kondisi pagar terkunci, lalu beristirahat.
Keesokan harinya, Sabtu (26/09/2026) pukul 05.30 WITA, korban mendapati motornya telah raib. Saat dicek, jendela samping rumah terbuka dan kunci motor yang disimpan di laci meja ruang tengah juga hilang. Korban pun langsung melapor ke Polsek Kota Barat.
Menindaklanjuti laporan itu, Team URC Polresta Gorontalo Kota bergerak cepat melakukan penyelidikan di sekitar TKP.
” Dari hasil penyelidikan, kami mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku di sebuah kos-kosan di wilayah Kota Tengah. Tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku.” Ungkap Kompol Akmal.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Motor hasil curian telah digadaikan kepada seseorang di wilayah Kelurahan Dulalowo Timur sebesar Rp 7.000.000,-. Polisi berhasil menemukan barang bukti dengan kondisi bodi motor yang sudah diganti oleh pelaku untuk menghilangkan jejak.
Ironisnya, pelaku diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan korban, yakni sebagai anak tiri, namun tidak tinggal serumah.
Saat ini pelaku beserta barang bukti 1 unit Yamaha NMax merah putih Nopol DM 3156 JQ telah diamankan di Mako Polsek Kota Barat Polresta Gorontalo Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut.
(Redaksi)








